Sex Education
SEX EDUCATION OLEH SHELLOMITHA RISQIANTI UTOMO & ABINAYA NUGRAHA EKAMUKTI Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyakarat, bangsa dan negara”. Rechey (Tatang, 2012) pendidikan adalah suatu aktivitas sosial penting meliputi pemeliharaan,perbaikan kehidupan masyarakat terutama generasi muda dalam pengenalan kewajiban dan tanggungjawabnya ditengah masyarakat. Selain itu, pendidikan berfungsi untuk mentransformasi keadaan masyarakat menuju keadaan yang lebih baik. Pendidikan menurut Sukmadinata (2009:3) merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya mencapai tujuan pendidikan yang berlangsung ...